Plakat adalah surat pengumuman (undang-undang dan sebagainya)
berupa gambar ataupun tulisan yg ditempelkan di dinding, tembok, dan
tempat-tempat umum untuk penyebaran informasi dengan jangkauan yang
lebih luas.
Deskripsi Produk :
Dimensi : 10 - 25cm
Material : Kuningan & Besi
0 komentar:
Posting Komentar